Pasca Pemadaman Listrik, Menteri Rini Minta PLN Belajar ke London

Pasca pemadaman listrik di tiga provinsi pada 4 Agustus 2019 lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta direksi PT PLN (Persero) belajar dari negara lain soal kecepatan normalisasi pasokan listrik saat terjadi gangguan. “Saya meminta direksi PLN untuk belajar dari negara lain dalam hal normalisasi pemadaman listrik. Seperti di London, blackout (gelap total) yang terjadi bisa dipulihkan paling lambat dua jam,” ujar Rini dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Menurut Rini, pemadaman listrik seperti yang dialami PLN bukan hanya terjadi di Indonesia. Pemadaman listrik serupa juga terjadi di berbagai negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Argentina, dan Inggris.

Namun, Rini menambahkan, skema distribusi listrik di negara-negara tersebut menggunakan “house load system” sehingga dapat dinormalisasi kembali dalam jangka waktu dua jam. Dengan “house load system” ini, jika ada gangguan maka listrik yang mati hanya satu desa atau satu wilayah saja maka pemulihannya akan lebih mudah.

“Untuk itu, kami akan menggunakan house hold system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya. Saya harap kejadian gangguan listrik yang terjadi menjadi pembelajaran kami semua,” ujar Rini Soemarno.

Rini juga meminta PLN menyusun sknario darurat untuk mempercepat upaya normalisasi, jika sewaktu-waktu terjadi gangguan pemadaman listrik. Ia pun mendorong PLN untuk meningkatkan infrastruktur dan sistem pusat krisis. “Crisis center ini nantinya akan disinergikan bersama BUMN dengan menggunakan call center bersama. PLN pun akan melakukan pengelolaan data dan informasi para pelanggan,” kata Menteri Rini.

PLN juga diminta untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam membebaskan Right of Way (ROW) atau jarak bebas minimum di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Saat ini, ROW telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minumum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik. “Ini yang akan menjadi concern kami bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan BUMN,” kata Rini Soemarno.

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : Tribunnews.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *