Polisi Panggil Fairuz A Rafiq Hari Ini
Artis Fairuz A. Rafiq diagendakan panggilan pertama oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Panggilan pertama tersebut dimaksudkan untuk memintai klarifikasi Fairuz selaku pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar dan pemilik akun youtube Rey Utami serta Pablo Benua.
“Hari ini Fairuz dipanggil untuk mengkonfirmasi laporan bahwa adanya akun youtube yang memuat tentang wawancara terhadap Galih Ginanjar terkait ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik kepada pelapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyidik meminta agar Fairuz membawa sejumlah dokumen yang dapat menunjukkan bahwa dirinya pernah memiliki hubungan dengan Galih Ginanjar. Begitupun dengan barang bukti lain terkait laporannya tersebut.
“Nanti diperiksa juga saksi-saksi yang mengetahui tentang video tersebut,” sambungnya.
Diketahui, Fairuz dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun youtube Rey Utami dan Pablo Benua, pada Senin (1/7/2019). Dalam konten youtube tersebut, Galih menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin.
Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sumber : poskotanews.com
Gambar : CNN Indonesia
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]