Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Jadwal Sidang Dikirim ke Kedua Pihak

Mahkamah Konstitusi ( MK) resmi meregister perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. MK telah mengirimkan undangan dan jadwal persidangan ke pihak pemohon dan termohon.

“Hari ini MK meregistrasi permohonan sengketa pilpres yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi, pada pukul 12.30 atau jam 13.00 WIB dalam rapat permusyawaratan hakim,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Fajar, berkas permohonan yang diregister adalah berkas yang diajukan pertama kali pada 24 Mei 2019. Mengenai penambahan berkas atau meteri gugatan, menurut Fajar, hanya menjadi lampiran dalam berkas yang diregister.

Fajar mengatakan, penambahan berkas yang dilakukan akan dinilai oleh hakim, untuk ditentukan apakah layak atau tidak dijadikan pertimbangan dalam persidangan.

“Itu nanti akan jadi otoritas hakim, apakah akan dipertimbangkan atau tidak,” kata Fajar. Sementara, menurut Fajar, perbaikan permohonan yang sebelumnya dilakukan hanya mengenai rangkap administrasi yang disesuaikan dengan peraturan.

Setelah perkara diregister, pihak termohon diberikan waktu dua hari untuk memberikan jawaban termohon. Setelah itu, persidangan pendahuluan akan digelar pada 14 Juni 2019.

 

 

 

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Nasional Kompas

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *