Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Berbarengan Ramadhan Dongkrak Inflas
Penerapan tarif baru ojek online (ojol) sejak 1 Mei 2019 diperkirakan akan mendongkrak inflasi. Terlebih tarif baru yang lebih tinggi dari sebelumnya itu hampir berbarengan dengan bulan Ramadhan.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, kenaikan tarif ojek online juga akan berdampak pada inflasi hingga 50 persen. “Momentumnya, keterkaitan kenaikan harga ini terhadap inflasi bisa mencapai 20 hingga 30 persen. Kalau saya masukkan faktor ekspektasi, itu bisa sampai 50 persen,” ucap Fithra Faisal di Jakarta, Senin (6/5/2019).
“Ditambah lagi kenaikan ini dekat-dekat bulan Ramadhan, di mana masyarakat berekspektasi harga-harga akan lebih tinggi. Ini akan berdampak pada inflasi yang biasanya meninggi saat bulan ramadhan. Nah, ini momentumnya salah,” lanjut dia.
Di sisi lain, kenaikan tarif ojek online juga sedikit banyak berpengaruh dengan mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut Fithra, 70 persen UMKM mengalami peningkatan pesat ketika beker jasama dengan aplikator.
Sumbangan UMKM terhadap perekonomian negara bisa mencapai Rp 70 triliun dari peningkatan permintaan tersebut. Sebagai contoh, restoran merupakan salah satu ladang bisnis yang mampu mendongkrak perekonomian.
Pada tahun 2018, restoran menyumbang pertumbuhan ekonomi sampai 6,71 persen, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia. Saat ini, banyak pula restoran yang bekerja sama dengan aplikator.
Jika tarif dari aplikator naik, maka penjualan pun akan semakin menyurut dan tidak mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen lagi.
“Kalau ditambah sektor-sektor kunci lain yang juga membantu meningkatkan perekonomian, maka dampaknya akan semakin besar akibat kenaikan tarif ini,” ungkap Fithra.
Fithra pun mengungkap, bila faktor-faktor pertumbuhan ekonomi dipreteli satu-persatu, maka bukan tidak mungkin Indonesia harus stagnan di angka pertumbuhan di bawah 5 persen. “Kalau satu-satu pertumbuhan ini dipreteli, maka bisa jadi pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa sampai 5 persen. Bisa jadi.
Jika melihat dampak-dampaknya, saya rasa ini patut dievaluasi,” tandasnya. Apalagi, efek kenaikan tarif transportasi tidak bisa dibilang sebentar. Sebab, kenaikan tiket pesawat pada bulan November hingga Desember 2018 pun dampaknya masih terasa hingga Februari 2019.
Jika kenaikan tarif ini berlangsung lama, Fithra menyebut hal ini akan memberikan kontraksi akut terhadap perekonomian yang mencapai Rp 30 sampai Rp 40 triliun.
“Pada akhirnya, Indonesia akan berpotensi kehilangan bisnis tertentu yang menjadi salah satu sumber perekonomian,” kata Fithra.
Sumber : kompas.com
Gambar : Suara Nasional
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]