Wapres Kalla Minta Perekaman E-KTP Dipercepat
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta proses perekaman e-KTP dipercepat karena masih ada sekitar 4 juta warga yang belum terekam datanya. Hal itu disampaikan Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
“Memang diusahakan dalam satu bulan ini selesai semua. Tapi kalau 4 juta tidak bisa dicapai dalam 30 hari, umumnya terjadi di daerah-daerah yang jauh. Seperti yang tinggal di desa-desa yang jauh. Itu kan mengalami kesulitan,” kata Kalla.
Meski demikian, Wapres meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan mekanisme lain jika banyak warga yang baru berusia 17 tahun pada bulan April belum memiliki e-KTP.
Sebab, mereka yang baru berusia 17 tahun tersebut terancam tak bisa memilih.
Kalla menyarankan KPU mempertimbangkan mekanisme lain untuk menjamin mereka yang baru berusia 17 tahun pada bulan April tetap bisa memilih meski belum memiliki e-KTP.
Beberapa mekanisme yang bisa ditempuh, menurut Kalla, mengirim undangan khusus kepada mereka yang berusia 17 tahun untuk memilih dengan menggunakan data yang ada di Kartu Keluarga (KK).
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendata mereka yang baru berusia 17 tahun pada bulan April namun tak memiliki e-KTP agar tetap bisa memilih.
“Setiap lima tahun, ada tujuh juta orang yang baru memasuki pemilu pertama. Pertama dapat KTP juga pada umur 17 tahun. Kan itu dulu juga terjadi. Tapi kan bisa dipakai undangan, bisa dipakai kartu rumah tangga,” ujar Kalla.
“Umumnya terjadi di daerah-daerah yang jauh. Seperti yang tinggal di desa-desa yang jauh. Itu kan mengalami kesulitan. Jadi bisa dipakai undangan atau yang lain sesuai perundangan yang ada,” lanjut Wapres.
Sumber : nasional.kompas.com
Gambar : Nasional Kompas
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]