Mendikbud Usul Gaji Guru Honorer Setara UMR, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menindaklanjuti permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengenai gaji guru honorer setara Upah Minimum Regional (UMR).
Dia menyebutkan masih perlu banyak diskusi yang harus dilakukan ke depannya mengenai hal tersebut.
“Kita terus mendiskusikan membahasnya untuk melihat semua aspek, akan coba terus bersama-sama menteri terkait mengatasi persoalan honorer ini,” kata dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (24/1/2019).
Selain mengenai upah, Sri Mulyani mengaku akan membahas mengenai beberapa hal lainnya. Seperti cara meningkatkan kualitas tenaga pengajar honorer di tanah air.
“Sekaligus memecahkan masalah kualitas karena ini kan bukan masalah akan digaji atau tidak, tapi persoalan apakah mereka bisa terus menjadi alat atau sumber daya yang bisa mendidik anak-anak didik kita? kan mereka profesinya guru jadi itu harus terus ditingkatkan, kita tadi bahas cukup banyak, aspeknya,” dia menambahkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengusulkan agar tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Hal ini telah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer tersebut.
Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR.
“Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah,” kata dia, saat ditemui, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1).
Menurut dia, dalam usulan tersebut, dia meminta agar untuk tunjangan guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.
“Saya sebagai Menteri Pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan ke APBD, karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan, tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol,” ungkap dia.
Meskipun demikian, dia belum dapat menyebut berapa besar anggaran yang dialokasikan, lantaran program tersebut baru di tahap awal pembicaraan.
“Akan ditindaklanjuti di level yang lebih bawah untuk dipetakan lebih rinci, supaya nanti bisa kita pasti ketersediaan dana dan memang ada orangnya. Kemendikbud sekarang ini sedang lakukan sensus terhadap guru honorer bahwa dia memang melaksanakan tugas seperti ketentuan yang berlaku,” jelas Muhadjir.
“(Anggaran berapa?) Belum sampai ke situ. Baru pada kesepakatan-kesepakatan,” imbuhnya.
Dia pun enggan mengomentari terkait apakah rencana tersebut akan berdampak adanya perubahan pada postur APBN. “(Ada APBN-P?) Itu Kementerian keuangan ya. Saya tidak tahu, tapi ada kesepakatan itu,” ujar dia.
Dia mengharapkan, dengan terealisasinya rencana ini, guru honorer di Indonesia dapat mendapatkan upah yang layak. Diketahui, kata dia, terdapat 700.000 guru honorer di Indonesia.
“Bertahap dan semuanya (dapat tunjangan). Semua kan soal pilihan. Bisa bertahap, tapi semua kan bisa,” tandasnya.
Sumber : Liputan6.com
Gambar : Tempo.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]