Aksi Protes Besar Iringi Pengesahan UU Kewarganegaraan Baru di India

Majelis rendah pada parlemen India telah menyetujui rancangan undang-undang, yang akan memberikan hak tinggal dan kewarganegaraan bagi imigran non-muslim.

Hal itu memicu protes luas, khususnya di negara bagian Assam yang banyak didatangi oleh pengungsi dari Bangladesh dan Myanmar.

Undang-undang, yang masih membutuhkan persetujuan majelis tinggi, berupaya memberikan hak kepada imigran Hindu, Jain, Parsis, dan beberapa kelompok agama non-muslim lainnya yang bermigrasi ke India tanpa dokumen resmi.

“Mereka tidak punya tempat untuk pergi kecuali India,” Menteri Dalam Negeri Rajnath Singh mengatakan kepada parlemen pada Selasa 8 Januari.

“Penerima manfaat dari undang-undang tersebut dapat tinggal di negara bagian mana pun,” lanjutnya sebagaimana dikutip dari Al Jazeera pada Rabu (9/1/2019).

Para kritikus menyebut RUU itu, yang akan berada di bawah Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan 2019, secara terang-terangan memberlakukan kebijakan anti-muslim, dan dituding menjadai upaya partai penguasa Partai Bharatiya Janata (BJP) dalam meningkatkan basis pemilih Hindu menjelang pemilu India, yang akan berlangsung pada Mei nanti.

RUU itu memicu protes hari kedua di negara bagian Assam di wilayah timur laut, tempat hampir empat juta orang –yang dituduh sebagai orang asing– secara efektif dicabut kewarganegaraan mereka pada tahun lalu.

Para demonstran di sana marah bukan karena RUU itu, melainkan tentang tidak dimasukkannya kelompok penganut muslim. Mereka khawatir pemberian kewarganegaraan pada orang-orang Hindu yang tidak berdokumen resmi, membuat legitimasi Daftar Warga Negara (WRC) yang didapat pada Juli lalu, hangus seketika.

WRC adalah sebuah dokumen prasyarat yang dibutuhkan bagi imigran untuk mendapat izin tinggal hingga status warga negara tetap dari India. Tadinya, rencana kebijakan yang dikenalkan sekitar dua tahun lalu itu akan disahkan pada 30 Juni mendatang.

Namun, menurut Suhas Chakma, direktur lembaga think-tank Rights and Risks Analysis Group yang berbasis di New Delhi, mengatakan RUU kewarganegaraan itu “benar-benar tidak konstitusional karena menargetkan kelompok-kelompok tertentu”.

RUU itu tidak mungkin melewati majelis tinggi India, katanya kepada Al Jazeera, karena lembaga pemerintahan itu tidak dikendalikan oleh partai yang berkuasa.

“Ini akan menjadi bumerang bagi BJP,” katanya, menunjuk pada kemarahan di negara bagian Assam.

 

 

 

Sumber : Liputan6.com
Gambar : Liputan6.com

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *