Ukraina Berlakukan Status Darurat Militer

Parlemen Ukraina menyetujui pemberlakuan status ‘darurat militer’ di wilayah perbatasan pada Senin (26/11). Keputusan itu diketok setelah 276 anggota parlemen mendukung pemberlakuan status tersebut.

Mengutip AFP, status darurat militer itu bakal mulai digulirkan pada Rabu (28/11) hingga 30 hari setelahnya. Darurat militer akan mencakup mobilisasi parsial dan penguatan pertahanan udara Ukraina.

Langkah tersebut datang hampir 24 jam setelah Rusia menahan dua kapal angkatan laut Ukraina dan satu buah kapal tandu serta menembaki tiga awak kapal di antaranya pada Minggu (25/11).

Ide ‘manyalakan’ status darurat militer tercetus dari Presiden Ukraina Petro Poroshenko dalam merespons tindakan Rusia yang menyandera kapal-kapal angkatan laut negaranya. Awalnya, Poroshenko meminta untuk memberlakukan status darurat militer dalam periode 60 hari.

Mengutip Reuters, pada pidato yang disiarkan dalam televisi sebelum pemungutan suara, Poroshenko menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak akan mencakup pembatasan hak warga negara dan mengesampingkan penundaan pemilihan umum yang dijadwalkan akan berlangsung awal tahun depan.

“Ukraina tidak merencanakan perang terhadap siapa pun,” ujar Poroshenko.

Selain itu, Ukraina, sebut Poroshenko, juga akan tetap berpegang pada Perjanjian Minsk, yang ditandatanganinya dengan pemerintah Rusia dan separatis pro-Rusia.

Dengan status darurat militer, pemerintah Ukraina dimungkinkan untuk menerapkan berbagai tindakan drastis, termasuk menetapkan kebijakan larangan pertemuan publik, membatasi kebebasan media, membatasi pergerakan warga negara Ukraina serta warga negara asing, dan menangguhkan pemilihan umum.

 

 

 

 

 

Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Tempo.co

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *