Pique Didenda Rp789 Juta Karena Menyetir Mobil Tanpa SIM

Pemain bertahan Barcelona Gerard Pique dihukum denda €48 ribu atau setara dengan Rp789 juta oleh pengadilan Spanyol pada Senin (26/11) waktu setempat akibat berkendara tanpa surat izin (SIM) yang sah.

Pada 31 Agustus Pique diberhentikan polisi saat tengah mengemudikan mobil Audi miliknya di Paseo de Gracia, kawasan perbelanjaan terkenal di Barcelona.

Hanya saja setelah diperiksa, Pique diketahui mengemudi tanpa ada poin dalam surat izinnya (SIM). Dikutip dari Sportskeeda, di Spanyol surat izin mengemudi memiliki sistem poin. Poin-poin itu akan berkurang seiring pelanggaran yang terjadi.

Tanpa memiliki poin lisensi mengemudi seseorang akan ditangguhkan selama enam bulan dan harus mengikuti kursus tentang peraturan lalu lintas untuk memulihkannya.

Pique memiliki kesempatan memperbarui surat izin mengemudinya pada Juni 2018. Hanya saja pemain 31 tahun itu tidak menghadiri kursus tersebut, sehingga izinnya tetap ditangguhkan.

Karena pelanggaran tersebut hakim Francisco Javier Paluli menghukum Pique atas kejahatan keselamatan di jalan.

Pique kehilangan semua poin dalam surat izin mengemudi menyusul pelanggaran lalu lintas sebelumnya. Pemberitahuan kepada Pique untuk tidak bisa lagi mengemudi sudah pernah disampaikan hakim pada 12 Desember 2017.

Masalah denda ini juga pernah dialami Pique pada 2015 lalu. Di tahun tersebut Pique didenda €10.500 karena menghina dua petugas polisi yang ingin mendendanya akibat parkir di zona terlarang.

Ketika itu sejumlah media menampilkan foto Pique tengah meremas uang untuk membayar denda tersebut dan melemparnya ke tanah.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : BolaSport.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *