DVI Polri Resmi Hentikan Operasi Identifikasi Jenazah Penumpang Lion Air
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri secara resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK LQP yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Operasi ini berlangsung selama 24 hari.
“Seluruh tahapan operasi DVI terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan resmi saya nyatakan ditutup,” ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Operasi identifikasi dimulai sejak 29 Oktober 2018.
Hingga saat ini, Tim DVI sudah menerima 666 bagian tubuh yang ditemukan tim evakuasi dan pencarian korban. Dari jumlah tersebut, jenazah penumpang Lion Air yang berhasil teridentifikasi berjumlah 125 penumpang.
“Kami sampaikan banyak terima kasih pada semua stakeholder dan semua pihak yang berkontribusi pada proses identifikasi korban kecelakaan pesawat.
Terima kasih pada semua pihak yang bahu membahu melaksanakan tugas mulia ini,” kata Arthur. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, penghentian operasi identifikasi ini telah dibicarakan dengan pihak keluarga penumpang.
Namun, meski operasi dihentikan, tim DVI tetap akan melakukan identifikasi jika ada bagian tubuh atau jenazah yang kembali ditemukan.
Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Sumber : Kompas.com
Gambar : Waspada Online
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]