Australia Pertimbangkan Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Australia menyatakan tengah mempertimbangkan pemindahkan kantor kedutaan besar di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pernyataan tersebut disampaikan Perdana Menteri Scott Morrison dalam konferensi pers, seperti diberitakan AFP Selasa (16/10/2018).
PM yang menjabat sejak Agustus lalu itu menjelaskan, dia “berpikiran terbuka” terkait proposal untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dia menuturkan, Negeri Kanguru berkomitmen dengan solusi dua negara.
Namun solusi lain harus dipertimbangkan jika tidak perkembangan yang positif. “Anda tentu tidak bisa melakukan hal yang sama namun mengharapkan hasil berbeda,” kata PM yang juga Ketua Partai Liberal itu.
Morrison menjabarkan proposal pengakuan maupun rencana pemindahan itu merupakan tindakan yang bijaksana serta persuasif yang bisa dipertimbangkan pemerintahannya. Pernyataan mengejutkan Morrison itu terjadi beberapa hari menjelang pemilu tambahan.
Morrison berniat merangkul konstituen Yahudi Sydney. AFP melaporkan, kekalahan di pemilihan tambahan itu bisa mengurangi dominasi Partai Liberal di parlemen meski hanya satu kursi. Ucapan Morrison mendapat kecaman dari pihak oposisi Partai Buruh melalui juru bicara bidang kebijakan luar negeri Penny Wong.
Wong menyindir PM berusia 50 tahun itu siap berkata apapun agar dirinya menang. “Bahkan jika itu harus mengorbankan kepentingan nasional Australia,” katanya. Morrison membantah jika pernyataan itu dibuat karena dia ditekan Amerika Serikat maupun demi mendapatkan suara komunitas tersebut.
“Saya membuat pertimbangan itu sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Tidak melalui diskusi dengan Presiden AS maupun pejabatnya,” tutur dia. Morrison berkuasa setelah kalangan konservatif di Partai Liberal angkat suara dan menggalang kekuatan untuk menjungkalkan pendahulunya, Malcolm Turnbull.
Ketika Turnbull berkuasa pada 2015 hingga 2018, dia menjaga sikap untuk tak mengikuti langkah AS yang memindahkan kedutaannya ke Yerusalem Mei lalu. AS memindahkan kedutaan besarnya setelah pada 6 Desember 2017, Trump mengumumkan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sumber : Kompas.com
Gambar : radionz.co.nz
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]