Stok Minyak AS Tertekan, Harga Minyak Dunia Menguat
Harga minyak mentah berjangka menanjak hampir 2 persen pada perdagangan Rabu (19/9), waktu Amerika Serikat (AS). Penguatan dipicu penurunan stok minyak mentah yang terjadi selama lima pekan berturut-turut.
Selain itu, permintaan bensin AS juga meningkat. Padahal, terjadi kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global akibat pengenaan sanksi AS terhadap Iran.
Dilansir dari Reuters, Kamis (20/9), harga minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) naik US$1,27 atau 1,8 persen menjadi US$71,12 per barel.
Kenaikan juga terjadi pada harga minyak mentah berjangka Brent sebesar US$0,37 atau 0,5 persen menjadi US$79,4 per barel.
Badan Administrasi Informasi Energi AS (EIA) mencatat persediaan minyak mentah AS merosot 2,1 juta barel pada pekan lalu menjadi 394,1 juta barel, terendah sejak Februari 2015.
Sementara itu, stok bensin merosot 1,7 juta barel, lebih tinggi dibandingkan perkiraan investor yang memperkirakan penurunan di kisaran 100 ribu barel.
Partner Again Capital John Kilduff mengungkapkan laporan ketersediaan stok minyak mentah dan bensin AS terakhir bersifat mendongkrak harga.
“Permintaan (minyak) dari para pengendara seperti di musim panas, terbukti, tak berhenti,” ujar Kilduff di New York.
Pada sesi perdagangan sebelumnya, Brent sempat terdongkrak 1,3 persen oleh pemberitaan media terkait Arab Saudi, eksportir minyak terbesar di dunia. Hal itu mengindikasikan Arab Saudi tidak akan mencoba untuk mengerek produksi guna menekan harga.
Berdasarkan pemberitaan Reuters pada 5 September lalu, Arab Saudi menginginkan harga minyak tetap berada di kisaran US$70 hingga US$80 per barel. Hal itu untuk menjaga keseimbangan antara upaya memaksimalkan profit dan membatasi kenaikan harga minyak hingga pemilihan kongres AS.
Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan produsen minyak lain, termasuk Rusia, akan bertemu di Aljazair pada 23 September 2018 mendatang. Tujuannya, untuk membahas cara mengalokasikan kenaikan pasokan dalam kerangka kuota internal untuk mengimbangi berkurangnya pasokan dari Iran.
Sanksi AS terhadap ekspor minyak Iran bakal berlaku efektif mulai 4 November 2018. Namun, beberapa negara konsumen minyak telah lebih dulu mengurangi pembelian minyak dari Iran. Masih belum jelas seberapa mudah produsen minyak dari negara lain akan mengkompensasi berkurangnya pasokan global.
Sumber Berita : Cnnindonesia.com
Sumber foto : Republika
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]