Sri Mulyani: Pemerintah Upayakan Defisit BPJS Kesehatan Turun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Sudah ada langkah-langkah untuk mengurangi defisitnya,” kata Sri Mulyani usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 September 2018. Berdasarkan laporan keuangan 2017, BPJS Kesehatan berdasar mengalami defisit hingga Rp 6,74 triliun.

Angka ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung. Padahal di tahun sebelumnya, sempat mengalami surplus sekitar Rp90 miliar.Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional, telah mengonfirmasi akan mencairkan bantuan untuk institusi tersebut..

Sri Mulyani menyebutkan langkah-langkah untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan antara lain melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya. “Juga berbagai langkah sebagai campuran atau bauran policy,” kata Sri Mulyani. Sementara untuk mengatasi defisit yang dihadapi badan itu, Menkeu mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan. “Soal defisit BPJS Kesehatan, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya,” katanya.

Sri Mulyani tidak bersedia menjelaskan materi rapat bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja. Selain Menteri Keuangan, tampak hadir dalam rapat itu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wamen ESDM Archandra Tahar, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

 

 

 

 

Sumber Berita : tempo.com
Sumber foto : Bisnis Tempo.co

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *