RI Masih Ragu Untuk Mematok Harga Minyak

Sampai pekan lalu, asumsi makro yang dipatok pemerintah bersama DPR RI masih seputar nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, inflasi, gini ration, dan lainnya. Tetapi belum mematok asumsi harga minyak mentah nasional (Indonesian Crude Price/ICP).

Salah satu asumsi makro yang diketuk adalah nilai tukar rupiah dengan nilai Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat, ini kemudian dikhawatirkan oleh beberapa anggota DPR tidak begitu realistis.

Ini kemudian membuat pemerintah lebih hati-hati menentukan asumsi ICP. Dalam nota keuangan, pemerintah mengusulkan ICP di US$ 70 per barel. Tapi bukan berarti pemerintah sudah mantap dengan angka tersebut, apalagi dengan kondisi global saat ini.

“Harga rata-rata minyak bumi kalau kita lihat sulit untuk diduga, harga minyak bumi ke depan bagaimana karena banyak faktor politik internasional,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di hadapan Komisi VII DPR RI, 6 September lalu.

“Angka yang sama dalam nota keuangan range tinggi antara US$ 60- 70, di nota keuangan diasumsikan US$ 70. Biasanya harga rata-rata minyak bumi Indonesia selisihnya US$ 2- US$ 4 dengan harga minyak harian Brent,” jelas Jonan.

Saat ini rata-rata harga minyak berada di kisaran US$ 77, tapi untuk tahun depan belum bisa diprediksi akan naik atau turun. Sehingga, untuk mematok angka minyak pemerintah pilih yang tidak konservatif dan bisa sesuaikan pasar.

Ini, lanjut Jonan, belajar dari pengalaman di APBN 2018 yang mematok US$ 48 per barel dan meleset banyak. “Akhirnya mungkin sekarang rata-rata sekitar US$ 68 sebagainya sampai Agustus, kami usulkan ICP jadi US$ 70 di RAPBN 2019.

Berdasar data Kementerian ESDM rata-rata ICP per Agustus 2018 di angka US$ 69,36 per barel. Turun 1,8% dibanding bulan sebelumnya.

Riset Bank Mandiri dalam Ecomark yang terbit Juli lalu juga bisa jadi pertimbangan tersendiri, “Pertamina bisa merugi hingga Rp 2,8 triliun setiap harga minyak Brent naik US$ 1 per barel,” tulis tim riset Bank Mandiri dalam Econmark edisi Juli 2018, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/9/2018).

Kondisi global yang dikhawatirkan Jonan juga terus gonjang ganjing. Baru-baru ini, Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) dalam laporan pasar minyak bulanan, menyatakan bahwa pasokan minyak global untuk periode bulan Agustus 2018 telah menyentuh rekor 100 juta barel per hari (barrels per day/bpd).

Akibatnya, harga minyak jenis brent kontrak pengiriman November 2018 amblas 1,96% ke level US$78,18/barel. Meskipun demikian, IEA menyatakan bahwa permintaan minyak dunia akan masih kuat, hingga melebihi 100 juta barel/hari, untuk 3 bulan ke depan.

Namun, IEA mempredikisi pada kuartal I-2019 akan terjadi penurunan ke angka 99,3 juta barel/hari.

Secara tahun berjalan, Harga minyak jenis brent sudah mengalami kenaikan 17,79%. Melambungnya harga minyak dunia dipicu oleh dua sentimen utama. Pertama, Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Buat RI, harga minyak harus ditetapkan hati-hati. Apalagi pada semester I-2018, defisit dari minyak kita tercatat sebesar US$ 8,4 miliar. Padahal, sepanjang tahun 2017 defisitnya hanya US$ 12,8 miliar, bahkan pada tahun 2016 hanya US$ 9,7 miliar. Salah satu sebabnya adalah permintaan konsumsi BBM oleh masyarakat yang terus meningkat.

Pemerintah perlu menetapkan formula harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) karena berkaitan dengan anggaran yang perlu disiapkan dalam melakukan impor tersebut.

 

 

 

 

Sumber Berita : cnbcindonesia.com
Sumber foto : Republika

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *