Tugu Insurance Bidik SPBU dan SPBE
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. atau Tugu Insurance siap memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) mitra PT Pertamina (Persero). Dari total 5.400 SPBU/SPBE di Indonesia, baru sekitar 3,4% atau 186 SPBU yang mendapat perlindungan Tugu Insurance. Padahal, SPBU dan SPBE merupakan objek yang sangat rentan terhadap bahaya kebakaran dan bahaya lainnya.
Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna menyampaikan, pemilik SPBU maupun SPBE sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga seperti kebakaran dan bencana alam. “Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya,” katanya melalui keterangan resmi pada Senin (13/8/2018). Maka, perusahaan menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyosialisasikan pentingnya asuransi bagi SPBU dan SPBE. Pihaknya siap memberikan perlindungan asuransi secara berkeadilan (fairness) bagi seluruh SPBU milik anggota Hiswana Migas.
“Terkait perlindungan asuransi bagi SPBU, kami telah menandatangi nota kesepahaman dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hiswana Migas. Nota kesepahaman ini menjadi pintu masuk bagi Tugu Insurance untuk mengembangkan bisnis asuransi properti seperti SPBU,” imbuhnya. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada 3 Agustus 2018 yang dihadiri Ketua Umum DPP Hiswana Migas Eri Purnomohadi, pengurus DPP Hiswana Migas, dan jajaran direksi Tugu Insurance.
Selama ini, Tugu Insurance telah memberikan perlindungan bagi SPBU COCO (Company Own Company Operated) yang dimiliki PT Pertamina (Persero). Namun, banyak SPBU milik swasta atau SPBU DODO (developer own operation) yang tidak diasuransikan. Mengingat jenis usahanya sangat mudah terbakar, maka pemilik SPBU/SPBE wajib mengasuransikan. Tugu Insurance menawarkan beberapa paket jaminan terhadap risiko-risiko, antara lain kebakaran, kerusuhan, banjir, gempa bumi, dan lain-lain. Objek pertanggungan dapat berupa bangunan, perabot atau perlengkapan kantor, mesin-mesin termasuk pompa dan alat pemadam kebakaran, stock bahan bakar, dan stock barang dagangan lainnya.
“Kami terus mencari peluang bisnis baru yang menjadi kekuatan Tugu Insurance selama ini. Kami juga terus memperkuat segmen ritel guna melengkapi layanan kepada nasabah,” katanya. Hingga semester I/2018, sekitar 95% portofolio bisnis perusahaan masih didominasi segmen korporasi. Adapun, 5% lainnya merupakan segmen ritel. Perusahaan akan menyeimbangkan portofolio bisnis demi meminimalisasi risiko dan memperbaiki kinerja keuangan
Sumber Berita : bisnis.com
Sumber foto : PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]