BI Gandeng Bank Sentral Filipina Berantas Pencucian Dana Terorisme
Bank Indonesia (BI) dan Bank sentral Filipina yaitu Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP) telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir.
Perjanjian tersebut dilakukan pada 4 Agustus 2018 di Manila Filipina. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas, Nestor A. Espenilla Jr.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Agusman menyampaikan, kerjasama tersebut ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT.
“Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya seperti dikutip di laman BI, Minggu (5/8).
Menurutnya, kerja sama ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa, kerjasama ini dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.
“Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT,” tandasnya.
Sumber Berita : jawapos.com
Sumber foto : Nusantara.news
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]