Melonjak 12 Kali Lipat dalam 12 Hari Perdagangan, Saham TCPI Disuspensi

Bursa Efek Indonesia ( BEI) menghentikan perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mulai Selasa (24/7/2018).

Suspensi ini seiring dengan melonjaknya saham TCPI hingga 12 kali lipat sejak penawaran saham perdana (IPO) awal Juli 2018.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan TCPI pada 24 Juli 2018,” ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman.

Penghentian sementara perdagangan saham TCPI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasi di saham TCPI.

Senin (23/7/2018), harga saham emiten pengangkutan batubara ini mencapai rekor tertinggi pada Rp 1.650 per saham. Dalam sehari, harga saham TCPI naik 19,6 persen.

Harga saham TCPI terus mencetak rekor baru sejak IPO 6 Juli 2018 lalu.

Harga ini naik hampir 12 kali lipat dari harga IPO sebesar Rp 138 per saham, hanya dalam 12 hari perdagangan sejak IPO.

BEI memasukkan TCPI dalam unusual market activity (UMA) pada Selasa pekan lalu karena kenaikan harga yang signifikan.

Meski masuk UMA, harga saham Transcoal terus melambung ke rekor tertinggi.

 

 

 

 

Sumber Berita : kompas.com
Sumber foto : metrotvnews.com

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *