Istri Orang Singapura, Perceraian Vanness Wu Jadi Sulit
Vanness Wu menggugat cerai istrinya Arissa Cheo pada pertengahan Juni lalu. Proses perceraian personel F4 serta sosialita ini terbilang tak biasa.
Ini karena Arissa Cheo berasal dari Singapura. Hukum yang mengatur perceraian di Singapura berbeda dari negara lain. Pasangan baru bisa bercerai setelah tiga tahun menikah.
“Pasangan yang ingin bercerai hanya bisa melakukannya setelah tiga tahun menikah,” demikian penjelasan dari situs Toggle beberapa waktu lalu.
Vanness Wu dan Arissa Cheo menikah pada tahun 2013. Pasangan ini dikabarkan memutuskan untuk tinggal terpisah sejak tahun 2015. Keputusan tinggal terpisah turut berhubungan dengan hukum Singapura.
“Selama tiga tahun tersebut, pasangan harus tinggal terpisah dari satu sama lain. Mereka menetap di tempat tinggal terpisah,” menurut situs Toggle.
Meski sudah sepakat bercerai, pasangan tetap harus menyatakan alasan jelas tentang keputusan mereka. Proses perceraian bisa berlanjut setahun kemudian jika pasangan gagal memberikan alasan jelas.
“Pasangan harus memberikan alasan valid yang disetujui kedua belah pihak untuk perceraian mereka. Jika salah satu pihak tidak setuju, proses perceraian akan memiliki tambahan waktu setahun lagi dari tiga tahun awal. Ini berarti perpisahan menghabiskan waktu empat tahun sebelum gugatan cerai bisa dilayangkan,” di Toggle.
Vanness Wu dan Arissa Cheo dikabarkan sudah melewati masa tiga tahun perpisahan bulan Mei lalu. Namun, proses perceraian mereka bisa terus berjalan hingga setahun lagi.
Pasalnya, Arissa Cheo sempat tidak setuju dengan alasan di surat gugatan cerai dari Vanness Wu. Pihak Vanness Wu sendiri telah mengubah alasan agar disetujui Arissa Cheo.
Sumber Berita : tempo.co
Sumber foto : Okezone Celebrity
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]