Negara Kantongi 2,5 Juta Dollar AS dari Penandatanganan 3 Blok Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani kontrak tiga wilayah kerja (WK) dengan skema bagi hasil gross split. Tiga WK tersebut adalah Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi.

“Dengan ditandatanganinya ketiga kontrak tersebut, tercatat hingga hari ini, Pemerintah telah melaksanakan tanda tangan kontrak PSC Gross Split sebanyak 9 Wilayah Kerja (WK) yang terdiri dari 5 WK hasil penawaran tahun 2017 dan 4 WK hasil penawaran tahun 2018,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/7/2018).

Dari penandatanganan kontrak tiga wilayah kerja tersebut total investasinya mencapai 40,9 juta dollar AS. Adapun bonus tanda tangan dari ketiga kontrak tersebut mencapai 2,5 juta dollar AS. “Selama 3 bulan terakhir, draft kontrak telah diselesaikan dan kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran bonus tanda tangan, penerbitan jaminan pelaksanaa serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC gross split tersebut,” kata Agung.

Adapun tiga WK yang menandatangani kontrak kerja sama hari ini, yakni East Ganal dengan kontraktor Eni East Ganal Limited dengan investasi 35,35 juta dollar AS. Bonus tanda tangan sebesar 1,5 juta dollar AS. Lalu, East Seram dengan kontraktor Balam Energy Pte Ltd.

Nilai investasi 900.000 dollar AS dan bonus tanda tangan 500.000 dollar AS. Serta Southeast Jambi dengan kontraktor konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi BV dan MOECO Southeast Jambi BV. Nilai investasi US$ 4,65 juta dan bonus tanda tangan 500.000 dollar AS.

 

 

 

 

 

sumber berita : kompas.com
sumber foto : mining.com

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *