KBRI Stockholm Imbau WNI Tak Terpancing Isu Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Aksi penistaan kepada Kitab Suci Al-Qur’an oleh politikus Denmark, Rasmus Paludan juga dikecam oleh Indonesia. Melalui kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, disampaikan keberatan perihal tersebut.
“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politikus Denmark, di Kota Linkoping dan Norkoping pada 14 April 2022,” demikian menurut Kemlu RI seperti dikutip dari situs resminya pada Rabu (19/4/2022).
Menurut informasi tersebut, Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
Aksi pembakaran Al-Qur’an oleh Paludan, sambung pernyataan Kemlu RI, menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
Hal itu kemudian juga dilaporkan memicu demonstrasi meluas. KBRI pun mengeluarkan imbauan kepada WNI.
“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia”.
Sejak pekan lalu, kepolisian Swedia sedang bentrok dengan kelompok ekstrimis sayap kanan yang membakar Al-Qur’an. Kerusuhan terjadi di kota Malmo.
Politikus Denmark-Swedia Rasmus Paludan berniat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif Swedia pada bulan September. Kendati demikian ia belum memiliki jumlah tanda tangan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya.
Ia berupaya menarik simpati dan “wisata” ke Swedia. Dia mengunjungi lingkungan dengan populasi Muslim yang besar, di mana dia ingin membakar salinan Al-Qur’an.
Seorang pengacara dan YouTuber itu sebelumnya telah dihukum karena penghinaan rasis.
Pada tahun 2019, ia membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan bacon. Ia juga pernah diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah sebuah posting yang menggabungkan imigrasi dan kejahatan.
Pada Sabtu 16 April, salah satu demonstrasinya dipindahkan dari Distrik Landskrona ke tempat parkir terpencil di Malmo selatan, kota tetangga yang besar, tetapi sebuah mobil mencoba memaksa penghalang pelindung.
Pengemudinya ditangkap dan Paludan kemudian membakar Al-Qur’an.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com