Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih dalam Ketergantungan Narkoba Sedang Menuju Ringan
Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus, Hendra Haeruman, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Menurut keterangan Hendra, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dalam tahap ketergantungan sedang menuju ringan saat menjalani rehabilitasi di Fan Campus.
“Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan assesmen yang kita lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah,” kata Hendra di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Pada kesempatan yang sama, Hendra juga menjelaskan pihaknya menerima Nia, Ardi, dan Zein Vivanto (sopirnya) sejak tanggal 10 Juli 2021.
Kini, ketiganya masih dalam tahap ketergantungan sedang menuju ringan karena baru menggunakan narkoba selama tiga bulan sebelum ditangkap.
Proses rehabilitasi selama empat bulan disebutkan oleh Hendra cukup ideal untuk ketiga terdakwa.
“Dari hasil assesmen kami dan kami evaluasi secara berkala, empat bulan itu memang sudah jadi ideal untuk rawat inap,” kata Hendra.
Selain menghadirkan Hendra Haeruman, JPU juga membawa asisten rumah tangga Pandjiyanto dan psikolog klinis Senja Kurnia sebagai saksi di persidangan.
Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah ditegur karena telat di persidangan pertamanya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba lebih awal pada sidang kali ini.
Kompak mengenakan kemeja berwarna putih, keduanya sudah tiba di PN Jakarta Pusat pada pukul 09.48 WIB.
Sidang sendiri akhirnya baru dimulai pada pukul 10.20 WIB.
Sumber : kompas.com
Gambar : Harian Aceh Indonesia