Kampanye Pemilu Melaka Dimulai, Kandidat Diwajibkan Patuhi Prokes Covid-19

Masa kampanye pemilihan umum daerah Melaka di Malaysia telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum Malaysia (EC) menegaskan, semua kandidat dilarang menggelar kampanye secara fisik, tidak boleh membuat keramaian, atau melakukan kunjungan dari rumah ke rumah selama masa kampanye.

Berbicara setelah periode nominasi pada Senin kemarin, Kepala EC Abdul Ghani Salleh menegaskan bahwa protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama masa kampanye di Melaka ini sudah mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan Malaysia.

“Semua kandidat dapat memaksimalkan metode kampanye mereka secara daring, atau melalui media massa dan saluran media sosial,” tutur Abdul Ghani, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 8 November 2021.

“Kampanye fisik dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara masih diperbolehkan, namun harus terlebih dahulu mendapat izin dari kepolisian setempat,” sambungnya.

Abdul Ghani menambahkan, selama periode kampanye di Melaka ini, semua kandidat atau partai politik hanya diperbolehkan membuka satu gedung operasi utama untuk masing masing konstituen.

Di hari pemungutan suara, pemilih yang mengalami gejala-gejala seperti batuk, kesulitan bernapas, atau temperatur tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius, dapat tetap mengikuti pemilu di tenda berbeda.

Majelis Negara Bagian Melaka dibubarkan pada 4 Oktober lalu usai empat anggotanya menarik dukungan untuk Kepala Menteri Sulaiman Md Ali dari partai United Malays National Organisation (UMNO).

Dua dari mereka, Idris Haror dan Nor Azman Hassan, kemudian dicopot keanggotaannya dari UMNO, partai utama di koalisi Barisan Nasional (BN).

Sabtu kemarin, keduanya diumumkan sebagai kandidat yang bersaing di bawah Pakatan Harapan (PH). Pengumuman disampaikan Ketua PH dan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam konferensi pers virtual.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *