Biden Batalkan Pencabutan Larangan Masuk ke AS Terkait Corona

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, membatalkan keputusan pendahulunya, Donald Trump, dan kembali menerapkan larangan masuk bagi penduduk dari sejumlah negara di dunia untuk berkunjung ke AS akibat virus corona (Covid-19).

Dalam aturan terbaru itu, Biden turut melarang penduduk Afrika Selatan, Brasil, Inggris dan Irlandia datang ke AS untuk sementara waktu.

Dilansir Associated Press, Senin (25/1), Biden melarang penduduk Afrika Selatan berkunjung untuk sementara karena di negara itu tengah terjadi penyebaran virus corona jenis baru.

Padahal, Trump memutuskan mencabut larangan kunjungan warga negara asing itu sehari sebelum Biden dilantik, yakni pada 19 Januari lalu.

Pada pekan lalu, Biden juga menerbitkan keputusan presiden yang mewajibkan pendatang asing menjalani karantina saat tiba di AS.

Biden juga mewajibkan penduduk AS berusia 2 tahun atau lebih untuk menyertakan hasil pemeriksaan yang menyatakan mereka negatif Covid-19 tiga hari sebelum berangkat.

Negara-negara yang sampai saat ini penduduknya dilarang masuk ke AS akibat situasi pandemi Covid-19 adalah China (termasuk penduduk Hong Kong dan Makau), Iran, Brasil, Inggris, Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *