KSP Wanti-wanti Pilkada di Tengah Lonjakan Corona

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Bidang Politik, Hukum, HAM dan Keamanan Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas mewanti-wanti pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember di tengah kasus virus corona (Covid-19) yang meningkat belakangan ini. Dia meminta protokol kesehatan benar-benar diterapkan.

“Perlu adanya penguatan kordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” kata Sigit lewat siaran pers, Rabu (2/12).

Sigit mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi empat arahan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini. Presiden Jokowi, katanya, meminta agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER), jujur dan adil serta aman dari Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pilkada agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Khususnya saat pemungutan suara.

“Pilkada tinggal hitungan hari, sementara pertumbuhan kasus COVID-19 masih berfluktuasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang telah dirancang,” katanya.

Pilkada Serentak 2020 dihelat di 270 daerah. Pemungutan suara dihelat di waktu yang bersamaan, yakni pada 9 Desember mendatang.

Di sisi lain, kasus positif virus corona baru di Indonesia meningkat tinggi sejak beberapa hari terakhir. Sempat mencatatatkan rekor pada 25, 27 dan 29 November.

Pada 25 November, ada 5.534 kasus positif virus corona baru. Kemudian pada 27 November, ada penambahan 5.828 kasus positif virus corona baru lalu pada 29 November ada 6.267 kasus baru.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *