Indonesia Buka Kedutaan Besar di Kamerun

Pemerintah akan membuka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamerun, Afrika. Pembukaan kedutaan besar ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020.

Perpres tersebut diteken yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 8 Juni 2020. Dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres tersebut, KBRI akan berkedudukan du ibu kota Kamerun, Yaounde.

Berdasarkan wilayah akreditasi KBRI, Kamerun yang terdiri dari Perpres, Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah.

“Penetapan jumlah kebutuhan dan jenis jabatan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun. Peraturan Menteri Luar Negeri sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan,” bunyi Perpres tersebut.

Susunan Organisasi Disusun Menlu

Sementara itu, peraturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja serta tugas, fungsi, jenjang tugas pada KBRI untuk Negara Republik Kamerun juga akan pengaturan dengan Peraturan Menteri Luar Negeri.

“Semua biaya yang diperlukan untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun diperlukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” jelas Perpres ini.

 

 

 

 

 

Sumber: liputan6.com
Gambar: Liputan6.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *