PLN soal Informasi Kompensasi Listrik Karena WFH: Hoaks
PT PLN (Persero) menegaskan informasi yang beredar terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan di tengah penerapan bekerja dari rumah (work from home) karena penyebaran virus corona adalah tidak benar atau hoaks.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan informasi yang beredar melalui pesan berantai merupakan kompensasi atas pemadaman listrik yang pernah terjadi pada Agustus 2019 lalu. Ia menekankan sejauh ini PLN tak mengeluarkan kompensasi baru.
“Jadi, bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” ucap Made dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/3).
Diketahui, PLN sebelumnya memang sempat memberikan kompensasi kepada pelanggan atas gangguan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa pada Agustus tahun lalu.
Sripeni Inten Cahyani, eks Plt Direktur Utama PLN sempat berujar kompensasi diberikan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
Ia mengungkapkan dalam Pasal 6 PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bila pelayanan tenaga listrik realisasi mutunya tidak sesuai harapan.
Untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, pengurangan tagihan listrik kepada konsumen diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Sementara itu, konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, pengurangan tagihan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Kemudian, konsumen pada tarif listrik prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan pada konsumen untuk tarif listrik reguler dengan daya tersambung yang sama.
Pengurangan tagihan tersebut diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token tenaga listrik prabayar pada bulan berikutnya.
Sebelumnya, tersebar informasi lewat pesan singkat bahwa pelanggan akan mendapatkan kompensasi dari PLN. Informasi itu dikirim lewat berbagai platform, salah satunya WhatsApp.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Bisnis.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]