DPR Akan Panggil Dewas TVRI soal Pemecatan Helmy Yahya
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI untuk dimintai keterangannya terkait keputusannya memecat Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.
“Minggu depan kita adakan rapat dengan pimpinan TVRI, dewas dan direksi. Segera hari ini akan kita atur jadwalnya,” kata Kharis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/1).
Kharis menjelaskan bahwa Dewas TVRI sempat memberikan surat pemberhentian sementara pada Helmy Yahya beberapa waktu lalu. Helmy, kata dia, memiliki waktu selama 30 hari untuk memberikan jawaban atas surat tersebut.
“Setahu saya Dirut sudah memberikan jawaban. Dan setelah jawaban diterima, dewas akan mempelajari. Apakah jawaban itu diterima atau ditolak,” kata Kharis.
Kharis menduga pihak Dewas menolak surat tanggapan atas jawaban yang diajukan Helmy Yahya tersebut. Sehingga hasilnya adalah pemberhentian secara tetap bagi Helmy dari jabatan Dirut.
“Seperti yang sekarang terjadi ini,” kata dia.
Kabar pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama, beredar sejak Rabu (16/1) malam. Sejumlah pegawai sempat memprotes pemecatan Helmy. Bahkan, pegawai sempat menyegel ruangan Dewan Pengawas usai mendengar kabar pemecatan Helmy.
Meski demikian, Kharis meminta agar Dewas TVRI dan Helmy Yahya bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan menemukan titik temu bersama atau mekanisme win-win solution.
Terlebih lagi, lanjut dia, bila ada kesalahan seharusnya bisa diperbaiki dan berakhir dengan damai apabila tak memenuhi unsur materil dan bisa ditolerir.
“Saya berharap enggak mengganggu acara-acara siaran TVRI, program siaran tetap berjalan, dan mudah-mudahan masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : kbr.id
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]