Parlemen Dibubarkan, Israel Percepat Pemilu

Para anggota dewan Israel memutuskan untuk membubarkan parlemen dan mempercepat pemilihan umum menjadi 9 April 2019.

Keputusan ini diambil setelah parlemen menggelar pemungutan suara dengan hasil 102-3.

Koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sendiri sudah setuju untuk menggelar pemilu lebih cepat, Senin (24/12).

Semua keputusan ini diambil di tengah kebuntuan para pemimpin partai untuk menyepakati rancangan undang-undang terkait tentara.

Saat ini, koalisi Netanyahu kehilangan satu kursi setelah Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, mengundurkan diri karena keputusan gencatan senjata kontroversial di jalur Gaza.

Di tengah kemelut ini, sejumlah analis memperkirakan Netanyahu sebenarnya ingin keputusan mengenai waktu pemilu diambil setelah Jaksa Agung mengumumkan putusan terkait dakwaan korupsi atas sang perdana menteri.

Namun kini, dengan keputusan parlemen, berbagai pihak sudah memulai kampanye. Netanyahu pun terus berupaya agar koalisi penguasa yang berhaluan kanan tetap mendukungnya.

Di lokasi tempat permukiman Yahudi di Tepi Barat, Netanyahu berupaya menarik perhatian para pemimpin setempat.

“Kita akan melihat upaya sayap kiri menyingkirkan kekuasaan kita dengan bantuan media dan lainnya. Mereka tak akan berhasil karena jika berhasil, akan sangat berbahaya bagi gerakan pendudukan,” katanya seperti dikutip AFP.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *