Pemerintah Siapkan Grasi Massal untuk Napi Narkoba di 2024
Pemerintah menyiapkan grasi massal untuk narapidana kasus narkoba. Pengampunan itu rencananya akan diberikan di tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut grasi massal disiapkan karena kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelewat penuh.
“Rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan, tetapi ini sekarang baru pada tingkat menkopolhukam dengan para menteri,” kata Mahfud usai rapat terbatas tentang narkoba di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10).
Mahfud menyebut ada sekitar 270 ribu orang narapidana di Indonesia. Sekitar 51 persen dari jumlah itu adalah narapidana kasus narkoba.
Dia menyebut para napi narkoba kebanyakan adalah pengguna, korban diajak kerabat, atau orang yang dijebak aparat. Pemerintah akan mengecek satu per satu narapidana sebelum dinyatakan layak mendapat grasi.
Mahfud berkata pemerintah sudah punya pengalaman melakukan grasi massal pada saat pandemi Covid-19. Saat itu, grasi diberikan karena harus ada pemisahan jarak antarnapi demi mencegah penyebaran virus.
“Nanti akan diteliti satu-satu, kita akan usulkan pemberian grasi massal. Kemudian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan MA,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose mengatakan pemerintah juga akan membangun lapas baru di Nusa Kambangan. Kebijakan itu dibuat menyikapi padatnya lapas karena napi narkoba.
“Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika,” ujar Golose di istana.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Nusantaranews.net