6.520 Aparat Gabungan Terjun Kawal Demo Buruh soal UU Ciptaker di MK
Sebanyak 6.520 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (2/10) hari ini.
Aksi demo tersebut digelar oleh massa sejumlah elemen buruh lainnya itu mengusung sejumlah tuntutan. Salah satunya mengawal pembacaan putusan MK atas UU Ciptaker, di mana massa buruh meminta omnibus law itu dicabut.
“Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Dari ribuan personel itu, sebanyak 4.530 merupakan personel Polda, Polres jajaran, Samapta hingga Brimob. Kemudian, sebanyak 1.680 personel lainnya berasal dari TNI AD.
“Dan dari Pemda ada 310 personel,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demo untuk mengantisipasi kemacetan imbas aksi buruh itu.
“Kita juga siapkan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke titik demo,” ujarnya.
Jelang pembacaan putusan UU Ciptaker pada Senin ini, massa buruh akan melakukan aksi untuk mengawalnya di Jakarta Pusat. Salah satu yang terpantau adalah aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) seperti dikutip dari akun Twitter Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Mereka disebut akan bergerak menuju gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dari arah kantor Organsasi Buruh/Pekerja Internasional (ILO) di Jalan MH Thamrin mulai pukul 10.00 WIB.
Terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pihaknya juga akan melakukan aksi mengawal pembacaan putusan atas UU Ciptaker di MK hari ini.
Said mengklaim aksi demo Partai buruh digelar secara serentak di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, dan Medan.
“Dan aksi ini akan diorganisir langsung oleh Partai Buruh, dengan 2 tuntutan utama, yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan naikkan upah 15 persen tahun 2024,” tuturnya dalam keterangan tertulis.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia