Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas Ke Tangerang Raya
Kebijakan ganjil genap (gage) akan diperluas hingga ke wilayah Tangerang Raya, Banten. Keputusan itu diambil usai rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, yang membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek.
“Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mengikuti rapat terbatas kabinet, terkait dengan upaya penanganan polusi udara,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dalam keterangan resminya, Selasa (29/8).
Ratas yang digelar Senin (28/8) itu membahas, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, akan turut andil menerapkan gage, terutama di jalanan menuju DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di wilayah Tangerang Raya akan mengikuti gage yang berlaku di Ibu Kota Jakarta. Penerapan batasan pelat nomor kendaraan bermotor diharapkan bisa menekan polusi udara yang kian memburuk dalam beberapa minggu terakhir.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap, utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” terangnya.
Al Muktabar juga meminta industri yang ada di Banten, khususnya Tangerang Raya, memasang scrubber atau alat pengontrol gas buang dari cerobong asapnya, sehingga mengurangi polusi yang ada.
Nantinya, industri yang ada akan diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna memastikan polusi bisa ditekan dengan baik.
“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” jelasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Media Indonesia