Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Rabu

Satlantas Polres Bogor bakal menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak Bogor mulai Rabu (31/5).

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengungkapkan sistem ganjil genap bakal diterapkan saat libur panjang akhir pekan pada Kamis (1/6) hingga Minggu (4/6).

“Ganjil genap mulai besok sore, sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” kata Ardian saat dihubungi, Selasa (30/5).

Selain sistem ganjil genap, kata Ardian, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way jika terjadi kemacetan di Jalur Puncak.

Ardian memprediksi kemacetan di jalur puncak saat libur panjang ini akan terjadi mulai Jumat (2/6) mendatang.

Sebagai bentuk antisipasi, lanjut dia, pihaknya akan menerjunkan 150 personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas.

“Kemungkinan (padat) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi,” kata dia.

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada akhir pekan ini.

Diatur lewat Surat Keputusan Bersama tiga menteri antara lain Menteri Agma, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB.

Merujuk SKB 3 Menteri, 1 Juni adalah hari libur nasional memperingati kelahiran Pancasila. Lalu 2 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Waisak.

Sementara tanggal 3 dan 4 Juni adalah akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Republika

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *