Konser Kris Dayanti di Singapura Diminta Batal Imbas Kasus Promotor
Rencana konser Kris Dayanti di Singapura jelang akhir Mei 2023 terancam. Hal itu dikarenakan sang promotor konser disebut masuk Daftar Pencarian Orang di Polresta Denpasar sejak Maret 2023.
Pemilik saham tertinggi Berkat Entertainment, promotor konser Kris Dayanti, Helda dan Erik, telah dilaporkan ke polisi atas dugaan menikah tanpa izin. Laporan itu diajukan Fernando selaku suami sah Helda.
“Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka,” kata Lodewyk Siahaan selaku kuasa hukum Fernando seperti diberitakan detikcom, Selasa (9/5).
“Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO,” ia menegaskan.
Oleh sebab itu, pihak Fernando meminta Kris Dayanti menunda bahkan membatalkan konser tersebut. Mereka mengaku ingin permasalahan hukum pemegang saham promotor konser bisa selesai terlebih dahulu.
“Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami,” tutur Lodewyk Siahaan.
“Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu,” sambungnya.
Terpisah, pihak Berkat Entertainment melalui media sosial mengunggah ulang pernyataan menanggapi permintaan pembatalan tersebut. Lewat Instagram Story, ia mengunggah pemberitaan bahwa konser Kris Dayanti di Singapura tetap berjalan.
Kri Dayanti dijadwalkan menggelar koser bertajuk Mencintaimu di The Star Theatre Singapura pada 24 Mei. Konser tersebut akan dilakukan bersama Erwin Gutawa and Band, dan penampilan spesial dari sang anak Aurel bersama Atta.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : TribunNews.com