Dukcapil Catat 1.228 Pendatang Tiba di Jakarta per 2 Mei 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mencatat, hingga Selasa (2/5), sebanyak 1.228 pendatang sudah tiba di Ibu Kota.
Budi menjelaskan, sebanyak 1.202 orang merupakan pendatang Jakarta yang tetap. Sisanya, sebanyak 26 orang merupakan pendatang nonpermanen.
“Jumlah layanan pendatang pascaLebaran sampai dengan 2 Mei 2023, datang tetap luar DKI 1.202 jiwa, nonpermanen 26 jiwa. Total pendatang 1.228 jiwa,” kata Budi kepada merdeka.com, Rabu (3/5).
Dari jumlah tersebut, berikut rincian pendatang berdasarkan kota tujuan.
Jakarta Timur 404
Jakarta Barat 284J
akarta Selatan 278
Jakarta Pusat 149
Jakarta Utara 86
Kepulauan Seribu 1
Sebelumnya, Budi mengungkapkan, jumlah pendatang ke Jakarta akan mengalami peningkatan sebesar 20 hingga 30 persen. Kedatangan sejumlah penduduk dari luar daerah Jakarta ini perlu diantisipasi untuk mencegah kemiskinan ekstrem dan stunting di Ibu Kota.
“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Jakarta,” tegas Budi.
Ia pun mengimbau, bagi pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki pekerjaan layak selama berada di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan PMKS di Jakarta.
“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma mensosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” jelas Budi.
Heru Budi Persilakan Pendatang Cari Nafkah di Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan pendatang baru mencari pekerjaan di Ibu Kota dengan syarat harus sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Hal ini menyikapi fenomena banyaknya pendatang baru usai momen arus mudik Lebaran Idul Fitri.
“Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya mempersilakan siapapun masyarakat yang ingin mencari kehidupan ataupun pekerjaan di DKI. Yang paling utama adalah bagaimana para pendatang menaati rambu-rambu sosial, rambu-rambu kehidupan yang ada di DKI,” ujar Heru Budi di Jakarta, Minggu (30/4/2023).
Heru mengatakan, pendatang baru di Jakarta setidaknya harus bekerja serta memiliki tempat tinggal yang pasti dan layak. Dalam kegiatan peninjauan aktivitas stasiun bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Heru sempat menanya domisili para penumpang yang datang .
Seperti dikutip dari Antara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan pendatang mencari penghidupan di Ibu Kota. Namun yang terpenting memperhatikan persyaratannya.
“Untuk beban dan tidaknya, itu tergantung masyarakat yang datang ke DKI,” ungkap Heru.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.
Budi mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran.
Sumber : liputan6.com
Gambar : SinPo.id