Kepolisian Johor Bahru Menahan Dua Pria Terkait Ancaman Pembunuhan Radja

Polisi Johor Bahru telah menangkap dua orang untuk membantu penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja, Minggu (12/3/2023).

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, pria warga lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun itu ditangkap sekitar pukul 15.30.

“Keduanya ditangkap tim kepolisian di kompleks JBS IPD pada pukul 15.30 WIB,” ujarnya, dikutip dari H Metro Malaysia.

“Tersangka adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun lainnya,” katanya dalam sebuah pernyataan, Minggu malam.

Datuk Kamarul Zaman Mamat juga mengatakan, kedua pria itu ditangkap setelah menyerahkan diri di Markas Polisi Distrik (IPD) Johor Bahru Selatan (JBS).

Menurutnya, kasus tersebut diusut sesuai Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955.

“Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dan Pasal 506 KUHP yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah,” ujarnya, dikutip dari Astro Awani.

“Polisi Johor menyarankan masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait insiden tersebut karena penyelidikan masih berlangsung,” katanya dalam sebuah pernyataan, Minggu malam.

Sebelumnya, Radja dilaporkan menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium di Johor Bahru sebelum terjadi kesalahpahaman antara penyelenggara konser dan band.

Dua pria yang diyakini sebagai perwakilan penyelenggara dituduh melontarkan kata-kata makian dan ancaman pembunuhan kepada anggota kelompok.

Hal itu terjadi setelah grup musik tersebut tidak mendapat informasi mengenai sesi “Meet and Greet” antarband terkait para penggemar serta beberapa kegiatan lain yang direncanakan oleh pihak penyelenggara.

Mendapat ancaman pembunuhan, Radja melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian metro Johor Bahru.

Kamarul Zaman mengatakan, polisi memulai penyelidikan atas kasus tersebut setelah menerima laporan polisi yang dibuat oleh manajer grup musik tersebut dini hari tadi.

Polisi memburu seorang tersangka yang diduga mengucapkan kata-kata makian dan ancaman pembunuhan terhadap Radja.

Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, membenarkan bahwa telah menerima laporan yang dibuat pada pukul 05.34 pagi pada hari Minggu.

“Polisi telah merekam percakapan semua korban dan melacak tersangka yang terlibat,” ujar Datuk Kamarul Zaman Mamat.

“Polisi Johor menangani masalah ini dengan serius dan tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang melibatkan pelanggaran kriminal dan masalah ketertiban umum,” katanya dalam sebuah pernyataan pada Minggu.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *