Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Jokowi: Itu Sebuah Kontroversi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024, menimbulkan pro kontra serta kontroversi di masyarakat. Pemerintah, kata dia, mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk banding atas putusan tersebut.
“Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” jelas Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Dia pun mendukung agar tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan. Terlebih, kata Jokowi, anggaran untuk Pemilu 2024 sudah disiapkan.
“Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya.
“Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” sambung Jokowi.
DPR Panggil KPU
Sebelumnya, Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan tahapan Pemilu 2024. Komisi II akan menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa banding yang diajukan KPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat itu tepat.
“Ya, kami akan panggil KPU karena mereka mau banding, cuma bandingnya harus tepat,” ujar Doli kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.
DPR akan meminta KPU untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terganggu. Doli ingin KPU memastikan pemilu tidak dapat ditunda.
“Nanti makanya kami akan memanggil KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memastikan persiapan jalan terus,” ujarnya.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Detik.com