Pemprov DKI Pastikan Bakal Tarik Raperda soal Jalan Berbayar dari DPRD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang telah diajukan ke legislatif.

Raperda itu salah satunya mengatur soal penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan DPRD soal pencabutan itu.

“Saya tegaskan, saat ini rancangan peraturan daerah sudah berada di DPRD, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov,” kata Syafrin di depan massa pengendara ojek online yang demo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2).

Ia mengatakan pihaknya bakal mengkaji lagi secara komprehensif raperda itu. Syafrin menyebut kebijakan jalan berbayar otomatis tidak akan diterapkan jika rancangan aturan sudah ditarik.

“Begitu ditarik, belum dibahas, otomatis belum diimplementasikan,” katanya.

Sebelumnya, ratusan pengendara ojek online melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu. Mereka menolak rencana penerapan jalan berbayar di Jakarta.

Wacana ruas jalan berbayar di Jakarta sudah mengemuka sejak Gubernur Sutiyoso atau Bang Yos. Mulanya, wacana ini dilempar Bang Yos pada 2004 dengan meminta ERP diterapkan bagi kendaraan pribadi yang lewat Blok M-Kota berlaku 2006.

Namun, setelah hampir 19 tahun dan tujuh gubernur silih berganti memimpin Jakarta, kebijakan ini tak kunjung terlaksana.

Terbaru, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan penerapan kebijakan jalan berbayar butuh waktu panjang.

Ia mempersilakan masyarakat untuk memberi masukan terkait rencana kebijakan itu.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Ruang Politik

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *