Daftar 11 Lokasi Parkir Tarif Mahal di Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambah enam lokasi penerapan parkir tarif mahal atau tinggi bagi mobil yang tidak lulus dan belum uji emisi.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dengan tambahan itu, kini ada 11 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
“Kami harap, kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2).
Ia mengatakan kebijakan itu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 17 dijelaskan setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.
“Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisi kendaraannya tercatat di sistem. Sehingga, saat kendaraan masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi apakah kendaraannya sudah lulus/tidak lulus uji emisi,” kata dia.
Ia mengatakan untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam pada lokasi parkir di luar ruang milik jalan.
Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikenakan tarif parkir tertinggi Rp7.500 per jam yang juga berlaku progresif.
“Selanjutnya, akan dilakukan penambahan lokasi parkir dengan disinsentif tarif parkir pada 2023 di lokasi parkir luar ruang milik jalan (off street) yang terdapat dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah,” kata dia.
Berikut 11 lokasi parkir tersebut:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia