Panglima TNI Mutasi 84 Perwira, Dan Paspampres Diganti

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merotasi 84 perwira di TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI 31 Januari.

Dalam keputusan itu, sejumlah jabatan yang diganti yaitu Komandan Paspampres (Danpaspamres) dari Marsda Wahyu Hidayat kepada Brigjen Rafael Granada.

Wahyu selanjutnya akan menjabat sebagai Dankopasgat, sementara Rafael sebelumnya adalah Dir H Bais TNI.

Panglima TNI juga mengganti Pangkoarmada II dari Laksda T.S.N.B Hutabarat kepada Laksda Maman Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kas Kogabwilhan III.

Hutabarat selanjutnya mengisi jabatan Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

Jabatan Pangkoopsud II juga diganti dari Marsda Widyargo Ikoputra kepada Marsda Andi Kustoro. Widyargo bakal mengisi jabatan Wadan Kodiklatau.

Beberapa jabatan yang diganti lainnya adalah Gubernur AAL dari Laksda Denih Hendrata kepada Brigjen (mar) Endi Supardi yang sebelumnya menjabat Wadan Kormar. Denih selanjutnya bakal menjabat sebagai Asops KSAL.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *