Junta Perpanjang Keadaan Darurat, Myanmar Batal Pemilu

Otoritas militer Myanmar mengumumkan perpanjangan enam bulan keadaan darurat pada Rabu, 1 Februari 2023. Dengan perpanjangan keadaan darurat ini, secara efektif menunda pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta untuk diadakan pada Agustus mendatang.

Negara Asia Tenggara itu telah mengalami kekacauan sejak perebutan kekuasaan oleh tentara pada 2021. Tindakan keras berikutnya terhadap perbedaan pendapat telah memicu pertempuran di seluruh wilayah negara sambil menahan perekonomian.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing mengakui bahwa lebih dari sepertiga kota di negara itu tidak berada di bawah kendali militer penuh.

Pengakuan itu datang pada peringatan dua tahun kudeta, ketika Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional setuju untuk memperpanjang keadaan darurat yang diumumkan ketika para jenderal menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

“Keadaan darurat akan diperpanjang selama enam bulan lagi mulai dari 1 Februari,” kata penjabat Presiden Myint Swe seperti dikutip oleh media pemerintah, dilansir dari Malay Mail, Kamis, 2 Februari 2023.

Memperpanjang keadaan darurat mendorong mundur tanggal pemilihan harus diadakan, menurut konstitusi negara.

Tentara memerintah Myanmar selama beberapa dekade setelah kemerdekaan dari Inggris pada 1948. Mereka mendominasi ekonomi dan politik negara bahkan sebelum kudeta.

Min Aung Hlaing menegaskan kembali janji untuk bekerja menuju pemilihan nasional. Dia juga menjelaskan bahwa militer akan mempertahankan peran utamanya.

“Militer akan selalu menjadi penjaga kepentingan negara dan rakyat di bawah pemerintahan mana pun,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Seputar Tangsel

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *