Selamat Tinggal Pandemi, AS Cabut Status Darurat Covid-19 11 Mei

Amerika Serikat bakal mencabut status darurat pandemi Covid-19 pada 11 Mei mendatang.

Keputusan ini diterapkan Presiden Joe Biden setelah tiga tahun AS berjuang menghadapi pandemi virus corona yang merebak sejak 2020 lalu.

Kantor Manajemen dan Anggaran (Office of Management and Budget/OMB) Gedung Putih menyatakan langkah itu bakal dilakukan setelah AS memperpanjang status kedaruratan nasional hingga 11 Mei. Setelahnya, status tersebut resmi dicabut.

“Pelonggaran ini sejalan dengan komitmen pemerintah sebelumnya untuk memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelum penghentian PHE (public health emergency),” demikian pernyataan OMB, seperti dikutip Reuters pada Selasa (31/1).

Dengan pencabutan status ini, biaya yang telah digelontorkan pemerintah untuk vaksin Covid-19, tes Covid-19, serta perawatan tertentu bakal dialihkan ke asuransi swasta dan anggaran kesehatan negara.

OMB juga menegaskan pencabutan ini juga bakal mengakhiri arahan yang dikenal dengan Title 42. Arahan itu mengusir para migran dari Nikaragua, Kuba, dan Haiti yang ditangkap karena melewati perbatasan AS-Meksiko untuk kembali ke Meksiko.

Dalam pernyataan terpisah, OMB juga menyatakan Presiden AS Joe Biden bakal memveto rancangan undang-undang (RUU) yang bakal menghilangkan wajib vaksin Covid-19 bagi penyedia layanan kesehatan yang bekerja pada program federal tertentu.

Kasus Covid-19 di Amerika Serikat sendiri belakangan memang menurun, berdasarkan data pemerintah. Meski begitu, negara itu mencatat lebih dari 500 orang meninggal dunia akibat virus corona setiap hari.

Di awal pandemi, AS menjadi salah satu negara yang paling parah terdampak Covid-19. Negeri Paman Sam pernah menjadi negara dengan jumlah kasus harian dan kasus meninggal akibat Covid-19 terbanyak di dunia.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *