Kuasa Hukum Buka Suara Soal Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba

Aktor Revaldo F.S.P ditangkap polisi pada Kamis (12/1) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kuasa hukum sang aktor, Muhammad Hafizh, mengonfirmasi penangkapan itu.
“Betul. Saat ini masih di Polda,” kata Hafizh kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).

Kendati demikian, ia masih belum mau membeberkan detail dugaan kasus atau kronologi penangkapan bintang Sri Asih dan Sayap-sayap Patah tersebut.

“Itu mungkin dijelaskan sama yang lain saja ya,” jawabnya singkat.

Ditrenarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Benar ditangkap,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (12/1).

Terpisah, Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1). Namun, Donny belum membeberkan apakah ada barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan.

“Kemarin ditangkap di kediamannya,” ucap dia.

Bagi Revaldo, penangkapan ini bukan pertama kali dia berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memberikan vonis penjara 2 tahun.

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

 

 

Sumber : .cnnindonesia.com
Gambar : Celebrities.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *