PM Prayuth Isyaratkan Maju dalam Pemilu Thailand Bersama Partai Baru

Perdana Menteri yang sudah berkuasa lama di Thailand, Prayuth Chan-ocha, bertekad melanjutkan pekerjaannya sebagai kepala pemerintahan di bawah sebuah partai politik baru. Pernyataan pada Senin kemarin ini mengisyaratkan dirinya hendak maju lagi dalam pemilihan umum selanjutnya.

Berusia 68 tahun, Prayuth sudah berkuasa di Thailand sejak kudeta 2014. Bulan lalu, ia mengaku siap berkuasa lebih lama walau konstitusi Thailand hanya membatasi masa jabatannya untuk dua tahun lagi.

Saat ini Prayuth berada di posisi kedua dalam sejumlah survei calon perdana menteri. Ia berada jauh di belakang keponakan dari Yingluck Shinawatra, yang pemerintahannya digulingkan militer di tahun 2014.

“Banyak hal harus dilakukan dan dilanjutkan demi negara ini,” tutur Prayuth kepada sekitar 10.000 orang di acara peluncuran Partai Negara Thai Bersatu.

“Saya ada di sini hari ini bukan karena menginginkan kekuasaan, tapi karena Thailand harus terus maju,” sambungnya, seperti dikutip dari laman Asia One, Selasa, 10 Januari 2023.

Prayuth belum membubarkan parlemen, dan pemilu harus digelar Mei tahun ini sesuai dengan konstitusi Thailand.

Partai Negara Thai Bersatu, yang dipimpin beberapa figur konservatif, belum mendeklarasikan kandidat perdana menteri.

Selama berkuasa selama delapan tahun, Prayuth telah selamat dari berbagai tantangan terhadap kepemimpinannya. Ia selamat dari mosi tidak percaya dan juga aksi unjuk rasa warga yang memandangnya sebagai seorang tokoh oportunis.

Sebelum menjadi PM Thailand, Prayuth adalah seorang kepala junta. Setelah pemilu 2019, ia kemudian disebut sebagai PM Thailand, bukan lagi kepala militer.

Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan bahwa tiga tahun pertama kepemimpinan Prayuth tidak termasuk dalam aturan maksimal delapan tahun bagi seorang perdana menteri. Namun jika ia terpilih lagi sebagai perdana menteri, Prayuth hanya diperbolehkan berkuasa maksimal separuhnya atau empat tahun.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *