Silmy Karim Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly resmi melantik Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Silmy kemudian mengucap sumpah jabatan di depan Yasonna.

“Saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat pimpinan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut,” kata Yassona di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).

Yasonna berharap Silmy dapat mengikuti perkembangan keimigrasian, khususnya mempelajari beberapa negara yang memiliki kecepatan pelayanan keimigrasian agar dapat menarik para investor untuk datang ke Indonesia.

Ia mengungkapkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Silmy, di antaranya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents, meningkatkan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan menekan pungutan liar.

Kemudian, mengembangkan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional dan layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.

Silmy Karim merupakan pria kelahiran Tegal, 19 November 1974. Ia sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak September 2018.

Silmy juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) pada 2014-2016 lalu.

Ia juga sempat bertugas diberbagai institusi pemerintah seperti di Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Silmy sempat membuat heboh publik ketika diusir oleh Komisi VII DPR saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Krakatau Steel pada 14 Februari 2022 lalu.

Pengusiran itu terjadi setelah Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memimpin jalannya rapat berdebat dengan Silmy soal proyek Blast Furnace.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Detik.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *