Senat AS Loloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis

Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis, sebuah RUU yang akan melindungi pernikahan sesama jenis dan antar ras di bawah hukum federal AS.

Pemungutan suara di Senat AS berakhir dengan kemenangan Respect for Marriage Act dengan perolehan suara 61 berbanding 36. Sebanyak 12 anggota senat Partai Republik bergabung dengan 49 Partai Demokrat dalam mendukung RUU tersebut.

RUU Respect for Marriage Act melarang negara-negara bagian di AS untuk menolak “pernikahan berbasis jenis kelamin, ras, etnis dan kebangsaan.”

Selain itu, RUU yang nantinya disahkan menjadi undang-undang itu juga “menggantikan” segala jenis bahasa federal yang selama ini mendefinisikan pernikahan adalah prosesi antar individu berbeda jenis kelamin.

Kemenangan bipartisan ini terjadi di pekan-pekan terakhir di mana Kongres AS masih dikendalikan Demokrat. RUU Respect for Marriage Act kini kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang akan didominasi Republik saat Kongres ke-118 dilantik pada 3 Januari mendatang.

Dalam pidato beberapa menit sebelum pemungutan suara, pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer mengapresiasi dukungan dari Demokrat dan Republik. Ia mengaku hendak menelepon istri dan anaknya untuk merayakan kemenangan.

“Bagi jutaan warga Amerika, hari ini adalah hari yang sangat baik. Hari yang penting. Hari yang sudah lama dinanti,” sebut Schumer, seorang Demokrat.

“Perjalanan panjang menuju kesetaraan terus mengalami kemajuan. Dengan meloloskan RUU ini, Senat sedang mengirim sebuah pesan kepada setiap warga Amerika: tidak peduli siapa pun Anda dan siapa yang Anda cintai, Anda juga berhak mendapat kehormatan dan perlakuan setara di bawah hukum.”

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *