Daftar 18 RT Zona Merah Covid di Jakarta, Masuk Pengendalian Ketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat terdapat 18 rukun tetangga (RT) zona ‘merah’ rawan penularan virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Dari 18 sebaran zona merah itu, Jakarta Barat mendominasi dengan 12 zona merah di wilayah administrasinya.

Mengutip dari laman corona.jakarta.go.id, data RT zona merah ini berlaku mulai 28 November hingga 4 Desember 2022 mendatang. Data RT rawan Covid-19 tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan untuk penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).

“RT zona rawan adalah RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19,” demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga melaporkan zona kuning dan zona oranye Covid-19 di Ibu Kota, dengan rincian 791 RT di Jakarta Pusat, 1.161 RT di Jakarta Timur, 1.512 di Jakarta Barat, 1.286 RT di Jakarta Selatan, dan 1.139 RT di Jakarta Utara. Serta Kabupaten Kepulauan Seribu yang hanya mencatatkan satu zona kuning.

Berikut daftar 18 RT Zona Merah di Jakarta:

Jakarta Barat
– Kelurahan Cengkareng Timur RT 007, RW 004
– Kelurahan Joglo RT 008, RW 002
– Kelurahan Kembangan Selatan RT 001, RW 002
– Kelurahan Kembangan Selatan RT 004, RW 004
– Kelurahan Kembangan Selatan RT 010, RW 003
– Kelurahan Kembangan Utara RT 013, RW 009
– Kelurahan Meruya Selatan RT 001, RW 010
– Kelurahan Meruya Utara RT 009, RW 003
– Kelurahan Srengseng RT 008, RW 007
– Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 013, RW 001
– Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 002, RW 008
– Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 001, RW 008

Jakarta Selatan
– Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010
– Kelurahan Pondok Pinang, RT 011, RW 016

Jakarta Utara
– Kelurahan Kapuk Muara RT 007, RW 002
– Kelurahan Kapuk Muara RT 011, RW 007
– Kelurahan Kapuk Muara RT 008, RW 002
– Kelurahan Kapuk Muara RT 012, RW 007

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *