Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil sumpah jabatan Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/11).

Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto yang dicopot oleh DPR

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 114 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR yang ditetapkan 3 November 2022.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Guntur yang disaksikan Jokowi.

“Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaiknya dan seadilnya, memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” sumpah Guntur di hadapan Jokowi.

Setelah itu, Guntur dan Jokowi sama-sama menandatangani berita acara pengucapan sumpah hakim konstitusi.

Nama Guntur di lingkungan MK sebetulnya sudah tak asing. Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK sejak tahun 2015 lalu. Sebelum itu, Guntur sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK.

Pelantikan Guntur oleh Jokowi ini sempat menuai kritik dari elemen masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan menganggap Jokowi tidak berani berhadapan dengan kekuatan politik di DPR karena melantik Guntur.

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana menilai pencopotan Aswanto oleh DPR dilakukan tanpa dasar yang jelas. Padahal, Jokowi pernah berkomentar bahwa semua pihak harus taat aturan pada 5 Oktober lalu.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *