PPKM Berakhir Hari Ini, Kasus Covid Naik 55,9 Persen dalam Sepekan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang sejak 4 Oktober berakhir pada hari ini, Senin (7/11).
Masih belum diketahui, apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM, memperluas relaksasi aturan, ataupun mencabut istilah kebijakan pembatasan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang dimulai sejak 3 Juli 2021 itu.
Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode lima pekan PPKM, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM Level 1.
Sementara itu, perkembangan jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona di Indonesia mengalami tren peningkatan cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Kenaikan terhitung 55,9 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 24-30 Oktober, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 19.661 kasus. Sementara pada periode 31 Oktober-6 November, kasus Covid-19 meningkat menjadi 30.670 orang.
Kenaikan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat terinfeksi Covid-19. Peningkatan mencapai 38 persen dalam sepekan. Rinciannya, selama periode 24-30 Oktober, jumlah kumulatif kematian Covid-19 dalam sepekan sebanyak 168 kasus. Kasus mingguan pada sepekan setelahnya kemudian meningkat menjadi 232 kasus.
Namun perlu diketahui, di tengah meningkatnya kasus konfirmasi dan kematian Covid-19 dalam sepekan tersebut, Pemerintah mencatat jumlah warga yang diperiksa Covid-19 juga mengalami kenaikan kendati tak signifikan.
Selama periode 24-30 Oktober, sebanyak 180.379 orang atau 393.694 spesimen yang telah diperiksa. Sepekan setelahnya, jumlah warga yang diperiksa naik menjadi 189.572 orang atau 420.051 spesimen.
Capaian pemeriksaan Covid-19 itu dihitung melalui hasil pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia