Arab Saudi Batasi Jam Kerja Petugas Keamanan
Pemerintah Arab Saudi memutuskan membatasi jam kerja bagi para petugas keamanan.
Saudi memastikan melarang perusahaan mempekerjakan petugas keamanan bekerja selama lima jam tanpa jeda istirahat.
Keputusan ini disetujui oleh Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Saudi, Ahmed Al-Rajhi.
Berdasarkan keputusan tersebut, petugas keamanan Saudi dilarang untuk bekerja selama lima jam berturut-turut tanpa istirahat, salat, ataupun makanan. Mereka juga harus diberikan seragam.
Sementara itu, pihak perusahaan harus memenuhi prosedur manual dalam menjaga kesehatan petugas keamanan dari paparan matahari dan panas.
Pihak perusahaan juga harus menyediakan peralatan fisik yang sesuai untuk petugas keamanan.
Selain itu, kementerian mengimbau perusahaan untuk menerapkan regulasi tersebut dalam waktu maksimal 180 hari setelah keputusan ini dikeluarkan.
Pihak kementerian juga mengaku keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas kerja di sektor petugas keamanan, meningkatkan produktivitas pekerjanya, meningkatkan ketertarikan atas sektor tersebut, dan stabilitas petugas keamanan.
Sebagaimana diberitakan Saudi Gazette, peraturan baru ini bakal diterapkan kepada perusahaan yang mempekerjakan petugas keamanan secara langsung ataupun tak langsung di sektor swasta.
Regulasi ini juga wajib diterapkan oleh firma yang merekrut petugas keamanan sipil, ataupun firma yang secara langsung menempatkan petugas keamanan.
Sejauh ini, pekerjaan sebagai petugas keamanan dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, petugas yang bekerja dalam lingkungan internal, termasuk kompleks komersial dan bank.
Kedua, petugas yang bekerja di lingkungan eksternal, seperti luar ruangan. Petugas juga diterpa kondisi iklim yang cepat berubah.
Ketiga, petugas yang bekerja di fasilitas pembangunan dan jauh dari perkotaan.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia