Waspada Ginjal Akut, Kemenkes Minta Orang Tua Cek Volume Urine Anak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta orang tua waspada jika urine atau air kencing anak berkurang. Imbauan itu berkaitan dengan penyakit ginjal akut pada anak.
Kemenkes meminta orang tua memperhatikan volume urine anak dan menganjurkan orang tua membawa anak ke fasilitas kesehatan bila ada kejanggalan.
“Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak, terutama usia kurang dari 6 tahun, dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Kemenkes dalam surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Orang tua juga diminta tak sembarangan memberi obat bebas kepada anak. Hal itu perlu dilakukan sampai ada pemberitahuan dari pemerintah.
Kemenkes juga meminta orang tua mengedepankan perawatan nonfarmakologis bila anak demam. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
Kemenkes juga meminta pemerintah daerah untuk menggencarkan sosialisasi mengenai pencegahan ginjal akut anak.
“Dinas kesehatan daerah provinsi, dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kemenkes.
Sebelumnya, sejumlah daerah melaporkan temuan penyakit ginjal akut pada anak. Laporan itu menyusul temuan serupa di negara lain.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan orang tua untuk menghindari penggunaan obat paracetamol sirup. Hal itu merujuk kasus kematian di Gambia yang diduga karena mengonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Kemenkes pun mengimbau orang tua untuk tidak sembarangan memberikan obat kepada anak menyusul temuan penyakit ginjal akut.
Orang tua diminta untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum memberikan obat. Hal itu juga dianjurkan meskipun obat yang akan diberikan berkategori bebas.
“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kemenkes dalam surat edarannya.
Kemenkes menganjurkan orang tua untuk mengutamakan penanganan nonfarmakologis jika anak demam. Orang tua bisa melakukan hal-hal seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
Selain itu, orang tua perlu menperhatikan urin anak. Bila ada kejanggalan, Kemenkes menganjurkan orang tua untuk membawa anak ke fasilitas kesehatan.
“Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak, terutama usia kurang dari enam tahun, dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Kemenkes.
IDAI sejauh ini mencatat 192 orang anak menderita penyakit ginjal akut. Jumlah itu tersebar di 20 provinsi Indonesia.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia